JUBIR 86

Rabu, 21 Mei 2025

Putusan Pengadilan Dinodai Oleh Para Oknum-Oknum, Ini Tindakan Yang Akan Dilakukan,,,!!!



jubir86 | BANDUNG

Inkrah adalah istilah hukum yang merujuk pada suatu putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Ini berarti putusan tersebut tidak dapat diajukan banding atau kasasi lagi, dan memiliki kekuatan eksekutorial, Artinya Putusan yang sudah inkrah dapat dieksekusi oleh jaksa atau pihak yang menang.

Seperti perihal status tanah carik milik Desa Cihanjuang, Kabupaten Bandung Barat yang hingga kini belum dieksekusi walaupun telah inkrah semenjak Tahun 2001 dan memiliki kekuatan hukum dan disahkan dari pengadilan. Rabu (21/05/2025)

Namun yang terjadi, eksekusi yang seharusnya selesai setelah putusan pengadilan telah di "NODAI" oleh para oknum-oknum yang di duga berusaha menghalangi upaya eksekusi itu.

Sempat terjadi desakan dari Pemerintah Desa dan warga kepada pimpinan daerah (Bupati) untuk segera mengeluarkan arahan eksekusi, agar tanah seluas sekitar kurang lebih 5 hektare itu dapat dikembalikan sesuai putusan pengadilan, namun hal itu tetap tidak membuahkan hasil.

Kepala Desa Cihanjuang, Gagan Wirahma S.I.P, menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian itu, karena lahan yang disengketakan merupakan tanah milik desa induk sebelum terjadi pemekaran menjadi dua wilayah, yakni Desa Cihanjuang dan Desa Cihanjuang Rahayu, berdasarkan Peraturan Gubernur pada tahun 1982.

Adanya eksekusi yang alot, Diduga, ada permainan para oknum-oknum yang ikut serta dalam kasus sengketa dimasa lampau, sehingga tidak menjunjung tinggi putusan pengadilan, “Putusan pengadilan tahun 2001 yang sudah inkrah dan menyatakan tanah itu dikembalikan kepada negara dan menjadi tanah carik milik dua desa. Tapi sampai sekarang belum dieksekusi. 

Sebagai bentuk penegasan, pihak desa Cihanjuang telah memasang empat plang tanda kepemilikan di lokasi tanah sengketa, dan Upaya itu dilakukan untuk mempertegas putusan pengadilan agar seluruh pihak mengerti bahwa tanah itu adalah aset desa yang sah.

Siapapun oknum-oknum yang berusaha melawan hukum dan berupaya melawan arus putusan pengadilan, hal itu seharusnya ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Seperti yang dijelaskan dalam pasal 216 KUHP bahwa Perbuatan yang sengaja menghalangi pelaksanaan putusan pengadilan dapat dikenakan sanksi pidana, seperti yang diatur dalam Pasal 216 KUHP. 

Gagan menjelaskan, jika tanah carik tersebut berhasil dieksekusi dan kembali ke tangan Desa Cihanjuang, lahan tersebut akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.

Seluruh upaya yang telah dilakukan oleh pemdes Cihanjuang atas tanah sengketa tersebut belum membuahkan titik terang, sehingga upaya-upaya berikutnya akan terus menjadi pergerakan sampai penegakan hukum dilakukan.

#fyp

jubir86.my.id

(Dwi)

Senin, 19 Mei 2025

Dalam Rangka Operasi Aman Candi 2025, Polresta Cilacap Gelar Patroli Dialogis di Titik Rawan Kriminalitas Dan Premanisme Di Wilayah Cilacap



jubir86 | CILACAP 

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025, jajaran Polresta Cilacap melaksanakan kegiatan patroli dialogis di sejumlah wilayah Kabupaten Cilacap. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mencegah berbagai potensi tindak pidana.

Patroli dilakukan di beberapa lokasi strategis pada Senin (19/5/2025), antara lain Pantai Widarapayung, Desa Sidayu, Kecamatan Binangun, dan Dusun Mertangga, Desa Jetis, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap. Selama pelaksanaan patroli, situasi dilaporkan kondusif, tanpa adanya kejadian yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Fokus utama patroli kali ini adalah mengantisipasi aksi premanisme, pencurian, penganiayaan, dan pemerasan, yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama di kawasan wisata dan permukiman padat penduduk.

Selain patroli fisik, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas secara dialogis kepada masyarakat. Mereka diajak untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tidak ragu melapor apabila menemukan tindak kriminal atau gangguan keamanan.

Kapolresta Cilacap melalui Kasi Humas ipda Galih Soecahyo, S.H. menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari strategi preventif dalam rangka mendukung suksesnya Operasi Aman Candi 2025.

“Kami ingin menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus membangun komunikasi dua arah antara aparat dan warga,” ujarnya.

Secara keseluruhan, patroli kota yang dilaksanakan di wilayah hukum Polresta Cilacap juga menunjukkan hasil yang positif. Tidak ditemukan kejadian mencolok, dan warga menyambut baik kehadiran aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah masing-masing.

#fyp

jubir86.my.id

(Fit YD)

Penangkapan oknum R saat mengunakan barang haram dirumah oknum Er Sida butar

 

JUBIR86 | PEKANBARU ,

Berita lama erianto butar butar oknum yg mengaku jurnalis dilepas polisi terkait penangkapan Oknum wartawan R pengguna Sabu , sementata kronology yg dirangkum team jurnalis menemukan kejanggalan atas kejadian tersebut dikarena saat oknum R memakai dirumah oknum Erianto Sida butar , bukti chat dan pembicaraan ditelpon terkait sabu tersebut jelas via telpon dan WA saudara R dan Erianto butar butar sudah jelas terkait apalagi memakainya dirumah Erianto butar butar

Dan tidak terjadi pemeriksaan terhadap Erianto butar butar malah keterangan oknum R tentang saudara oknum Erianto butar butar di kesampingkan dan tidak tertuang dalam BAP

Meminta Dir Narkoba membuka kembali kasus penangkapan Oknum Saudara R agar tidak Tebang pilih dan membiarkan narasi isyuh yang berkembang dikalangan jurnalis benar saudara R dijebak dan dikambing hitamkan oleh oknum Erianto butar butar dan jika benar kedua narasi opsi tersebut Pihak Dir Narkoba wajib menangkap oknum Erianto butar butar dan mengembangkannya hal ini mencoreng Prestasi Dir Narkoba Polda Riau berarti penangkapan selama ini hanya Rekayasa

Juga meminta Kapolda Riau Irjend hery hariyawan memonitor Kasus Oknum E B dan bukti Erianto sedang memakai saat itu ada dan ditampilkan Photonya. 


Redaksi

Puluhan Rumah Rusak berat Akibat Longsor Di Purwakarta, Akankah Ada Bantuan,,,!!!



jubir86 | PURWAKARTA 

Bencana longsor di Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Purwakarta, mengguncang warga pada Senin pagi, 19 Mei 2025. Sekitar pukul 04.00 WIB, tanah di tebing Kampung Cigintung, RT 08 RW 06, tiba-tiba amblas, menyebabkan puluhan rumah rusak berat. Suasana fajar yang seharusnya tenang berubah menjadi kepanikan, saat suara gemuruh tanah runtuh menggema di perkampungan.

Retakan besar menghiasi dinding rumah-rumah warga, sementara aroma tanah basah dan ketakutan memenuhi udara pagi. Tiga rumah dilaporkan mengalami kerusakan paling parah, dindingnya roboh, atap miring, dan pondasinya tak lagi berdiri kokoh.


Tak berselang lama, sekitar pukul 07.00 WIB, longsor susulan kembali terjadi, memperparah kerusakan dan meningkatkan kecemasan. Rumah-rumah yang sebelumnya retak kini nyaris roboh.

“Satu kampung hampir kena semua, retak-retak dan ada 3 rumah yang kerusakannya cukup parah. Malah rumah yang saya tempati yang paling parah dan sudah tidak bisa ditempati lagi,” ujar Ujang Ali saat dihubungi via telepon.


Rumah Ujang kini rata dengan tanah. Ia bersama keluarganya terpaksa mengungsi dan berharap bantuan dari pemerintah segera datang. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak desa atau pemerintah kabupaten.

Warga di Kampung Cigintung kini hidup dalam ketidakpastian. Mereka butuh tempat tinggal sementara, bantuan logistik, serta jaminan keselamatan di tengah potensi longsor lanjutan.


Jejak longsor yang masih terlihat jelas, menjadi pengingat betapa rapuhnya kehidupan di hadapan kekuatan alam. Di balik reruntuhan bangunan, tersimpan harapan akan bantuan dan kepedulian dari pemerintah dan masyarakat luas.

#fyp

jubir86.my.id

(Red)



Minggu, 18 Mei 2025

Sekjen LIN Kota Bekasi: Menyikapi Persoalan Otopsi pada Kasus Meninggalnya Bayi di Dalam Janin

 


jubir86 | BEKASI 

Dalam kehidupan, kita sering menghadapi situasi yang paling tidak terduga dan paling sulit untuk dihadapi, seperti kematian bayi di dalam kandungan. 

Situasi semacam ini tidak hanya menimbulkan rasa sakit emosional yang mendalam bagi keluarga, tetapi juga menimbulkan pertanyaan etis dan moral yang kompleks.

Tommy Sekjen LIN Kota Bekasi Menyikapi kematian bayi di dalam kandungan adalah salah satu tragedi terbesar dapat dialami oleh sebuah keluarga. 

Dalam hal ini, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)  dr. Chasbullah Abdul Madjid Kota Bekasi yang beralamat di Jalan Pramuka No. 55 Kota Bekasi minta untuk melakukan otopsi terhadap janin yang meninggal. 

Minta janin bayi untuk di otopsi, ini adalah untuk mengetahui penyebab pasti kematian bayi tersebut, yang mungkin dapat membantu mencegah kejadian serupa di masa depan. Ucap bapak dari janin bayi yang meninggal.

Namun, permintaan ini menemui penolakan dari pihak keluarga, khususnya ayah dari janin yang meninggal. Kata Tommy.

Bagi keluarga, kehilangan anak adalah pengalaman yang sangat pribadi dan menyakitkan.

Mereka merasa bahwa tindakan otopsi adalah penghinaan terhadap kenangan dan kesedihan mereka. 

Bagi mereka, otopsi bukanlah langkah yang dapat diterima dengan mudah, terutama ketika mereka belum mendapatkan kesempatan untuk menghiburkan diri sendiri dari kehilangan yang begitu besar.

Sekjen LIN Kota Bekasi  menyikapi adanya laporan bayi yang meninggal harus di Otopsi dulu sebelum dimakamkan.

Dimana pertentangan antara pihak RSUD dan keluarga mengangkat isu-isu etis dan moral yang serius. 

Lanjut Tommy, Dari sudut pandang medis, otopsi dapat dianggap sebagai upaya untuk memahami dan menganalisis penyebab kematian guna mencegah kejadian serupa. 

Namun pihak RSUD juga melihat dari sudut pandang keluarga, tindakan tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran privasi dan penghormatan terhadap jenazah.

Dalam kasus seperti ini, penting untuk mencari titik temu yang dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat. Salah satu solusi yang mungkin adalah melakukan otopsi dengan persetujuan tertulis dari keluarga, bukan sekonyong-konyong dengan ego nya harus memaksakan apa yang dimau RSUD". Tegas Tommy.

Emang sih tujuannya jelas, menyatakan bahwa tujuannya adalah untuk memberikan ketenangan dan pemahaman yang lebih baik mengenai penyebab kematian. 

Selain itu, dukungan emosional dan konseling bagi keluarga juga harus menjadi prioritas utama dalam situasi seperti ini.

Kematian bayi di dalam kandungan adalah tragedi yang tak terbayangkan, dan setiap keputusan yang diambil dalam situasi tersebut harus dilakukan dengan penuh perhatian dan penghormatan terhadap perasaan dan hak-hak keluarga". Ucap Tommy.

Meskipun ada pertimbangan medis yang penting, tetapi penghormatan terhadap privasi dan perasaan keluarga juga tidak boleh diabaikan. Tutupnya.

(Red)

Satgas Preventif Satsamapta Polresta Cilacap Gelar Patroli Kota, Antisipasi Premanisme Dan Kejahatan Jalanan



Jubir86 | CILACAP 

Satuan Tugas Preventif dari Satuan Samapta Polresta Cilacap melaksanakan kegiatan patroli kota di wilayah hukum Polresta Cilacap pada Sabtu 17 Mei 2025. Patroli tersebut berjalan dalam situasi aman dan kondusif, tanpa ditemukan kejadian menonjol yang berkaitan dengan aksi premanisme maupun tindak kejahatan lainnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta menekan angka kriminalitas. Dalam pelaksanaannya, personel Satgas Preventif memberikan imbauan kamtibmas kepada warga yang dijumpai selama patroli.

Salah satu fokus patroli dialogis kali ini dilakukan di Dusun Mertangga, Desa Jetis, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap. Petugas mengedukasi warga agar tetap waspada terhadap potensi tindak pidana seperti penganiayaan, pemerasan, serta aksi premanisme, dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi tersebut.

Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan mampu mempererat komunikasi antara aparat keamanan dan masyarakat. Satgas Preventif Polresta Cilacap menyatakan akan terus meningkatkan patroli rutin guna menjaga stabilitas kamtibmas di seluruh wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya.

Selain menyampaikan imbauan secara langsung, petugas juga melakukan observasi terhadap titik-titik yang dianggap rawan kejahatan, termasuk area sepi, pertokoan, dan jalan-jalan yang kerap dilewati pada malam hari. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan peluang terjadinya aksi kriminalitas serta memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas.

Warga sekitar menyambut baik patroli tersebut dan mengapresiasi kehadiran aparat kepolisian yang rutin turun ke lapangan. Mereka berharap kegiatan ini terus berlanjut agar lingkungan mereka tetap aman dan terhindar dari berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Polresta Cilacap  juga mengimbau agar warga segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Masyarakat dapat menghubungi Polsek Nusawungu  melalui nomor HP 0821-3863-6006 atau Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap. Layanan ini aktif 24 jam setiap hari untuk melayani pengaduan dan kebutuhan bantuan hukum masyarakat

#fyp

jubir86.my.id

(Fit YD)

Tuntaskan RAKERWIL VII, DPW PATELKI Jateng Gelar Seminar Ilmiah Nasional Perkuat Kompetensi ATLM



jubir86 | BANYUMAS 

DPW PATELKI Jawa Tengah secara resmi menutup Rapat Kerja Wilayah (RAKERWIL) VII Tahun 2025 dengan menyelenggarakan seminar ilmiah tingkat nasional, Minggu (18/5/2025) di Luminor Hotel, Purwokerto. Kegiatan ini diikuti lebih dari 500 Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM) dari berbagai daerah di Indonesia.

Mengusung tema "Optimalisasi Teknologi Genomik dalam Manajemen dan Diagnostik Laboratorium di Era Digitalisasi", seminar ini menjadi puncak dari rangkaian RAKERWIL yang sebelumnya telah diisi dengan workshop hematologi dan mikrobiologi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, dr. Widyana Grehastuti, Sp.O.G., M.Si.Med., membuka acara secara resmi dengan penabuhan gong tujuh kali. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kualitas tenaga ATLM serta sinergi antarprofesional.

“Kami berharap kegiatan ini semakin memperkuat sinergi seluruh ATLM, baik di Banyumas, Jawa Tengah, maupun nasional, agar mampu mendukung program-program kesehatan pemerintah secara konkret,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, “Seminar ini harus diikuti dengan serius dari awal hingga akhir. Hanya peserta yang mengikuti penuh yang berhak atas sertifikat. Panitia harus menegakkan aturan ini.”

Ketua Umum DPP PATELKI, Atna Permana, S.KM., M.Biomed., Ph.D., mengungkapkan apresiasinya atas pelaksanaan RAKERWIL dan seminar ini.

“Alhamdulillah saya bisa hadir langsung. Ini bukan sekadar rapat, tapi juga momentum edukasi untuk meningkatkan kompetensi para ATLM, agar mampu mendukung transformasi kesehatan nasional, khususnya layanan primer. Ini selaras dengan arah kebijakan Kemenkes,” ujarnya.

Ketua DPW PATELKI Jawa Tengah, Margono, S.S.T., M.Kes., menyampaikan bahwa kegiatan ini telah dipersiapkan secara matang dalam tiga bulan terakhir, melalui koordinasi intensif panitia dengan DPW dan DPC PATELKI Banyumas.

“Kami bersyukur kegiatan berjalan lancar dan diikuti peserta dari berbagai provinsi, seperti Riau dan Pontianak. Terima kasih kepada panitia dan seluruh pihak yang telah menyukseskan kegiatan ini. Antusiasme peserta luar biasa,” ungkapnya.

Ketua Panitia, Suryanti, S.ST., M.Kes., menyebut seminar ini sebagai bagian dari upaya penyegaran keilmuan dan penguatan profesionalisme ATLM di era digital.

“Kami ingin memastikan bahwa para ATLM tidak hanya mengikuti perkembangan teknologi, tapi juga mampu mengedukasi masyarakat dengan benar dan menyeluruh,” jelasnya.

Seminar menghadirkan narasumber nasional: Atna Permana, Dr. Miswar Fattah, M.Si., dan Prof. Dr. Budi Santosa, yang memaparkan materi tentang genomik, transformasi laboratorium, dan etika profesi ATLM.

Salah satu peserta mengungkapkan kesannya, “Materinya sangat berbobot. Kami diajak memahami perkembangan teknologi sekaligus praktik yang sesuai standar, agar tidak keliru dalam pelayanan.”

Melalui kegiatan ini, DPW PATELKI Jateng menegaskan komitmennya sebagai penggerak penguatan kapasitas SDM laboratorium yang profesional, adaptif, dan berdaya saing tinggi dalam mendukung transformasi sistem kesehatan Indonesia.

#fyp

JUBIR86.my.id

(Fit YD)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done