Polsek Kampar Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Sungai Jalau - JUBIR 86

Minggu, 17 November 2024

Polsek Kampar Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Sungai Jalau


Jubir86 |  KAMPAR UTARA,

Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil menangkap seorang pelaku PE (28) diduga pengedar Narkoba di Dusun Balai Jering, Desa Sungai Jalau, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, Jum'at (15/11/2024) sekira pukul 19.45 Wib.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar IPTU Rekmusnita, " dari pelaku berhasil diamankan 10 paket Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1.32 Gram,"terangnya.

Awalnya Kanit Reskrim Polsek Kampar IPDA Roy Sandi bersama anggota Reskrim Polsek Kampar melakukan penangkapan Pelaku yang mau transaksi Narkotika didaerah Dusun Balai Jering RT 003 RW 001 Desa Sungai Jalau Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar.

"Pelaku langsung dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 10 (sepuluh) Paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Bening yang berserakan dilantai semen bekas cucian mobil,"ungkap Kapolsek.

Pelaku kita interogasi mengakui barang Narkotika jenis Shabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari SA (DPO).

"Kemudian Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut. Dan Pelaku kita sangkakan pasal 114 ayat (1)  Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Kapolsek.

B.D


Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done