Dilansir Dari Media pikiran_rakyat.com
Dalam aksi tersebut, pihak kepolisian dari Polres Bandung melakukan penjagaan ketat diluar area hingga di dalam gedung Bank Bukopin untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Adapun aksi penggerudukan ini dipicu oleh tindakan empat orang debt collector (DC) yang merupakan mitra Bank Bukopin , yang diduga telah menghina masyarakat Sunda dengan kata-kata tidak pantas melalui pesan WhatsApp.
Situasi di lokasi menjadi tegang setelah massa mengetahui bahwa pihak bank tidak menghadirkan para pelaku penghinaan.
Kuasa hukum Jabar Istimewa, Folmer, mengungkapkan bahwa kondisi di sekitar kantor Bank Bukopin semakin tidak kondusif akibat kekecewaan massa yang hadir.
"Ini sudah tidak kondusif lagi. Kasihan pihak Bank Bukopin, saya dan para ketua paguyuban Sunda akan membuat laporan ke Polres Bandung," ujar Folmer di lokasi.
Salah satu tokoh dari paguyuban Sunda, Tomi Subagja, menyatakan bahwa penghinaan ini sangat melukai hati masyarakat Sunda. Ia menegaskan bahwa keempat oknum DC tersebut harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka.
"Kami merasa terhina atas ucapan mereka. Kami akan melaporkan kasus ini ke Polres Bandung dan mengawal proses hukum sampai tuntas," tegas Tomi.
Sementara itu, pihak Bank Bukopin belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Namun, mereka berjanji akan menyerahkan para oknum DC yang terlibat kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sumber : pikiran_rakyat.com
#fyp
jubir86.my.id
(Dwi)