Viral,,,!!! Pria Ini Tak Terima Kendaraan Roda Empatnya Dirampas Dijalan Oleh Pihak Leasing, Alih-Alih Diduga Dirinya Merasa Diperas Hingga Belasan Juta Rupiah. - JUBIR 86

Kamis, 13 Februari 2025

Viral,,,!!! Pria Ini Tak Terima Kendaraan Roda Empatnya Dirampas Dijalan Oleh Pihak Leasing, Alih-Alih Diduga Dirinya Merasa Diperas Hingga Belasan Juta Rupiah.


Jubir86 | PURWAKARTA


Seorang pria bernama Hendra asal Purwakarta tak terima kendaranya dirampas di tengah jalan pada saat dirinya melaju keluar kota oleh orang-orang yang mengatasnamakan dari pihak perusahaan pembiayaan kredit yakni "KREDIT PLUS".
Rabu (12/02/2025)

Menurut pengakuan Hendra, pria pemilik kendaraan roda empat mengatakan kepada awak media bahwa, dirinya telah datang ke kantor Kredit Plus Cabang Purwakarta dimana ia mengajukan kredit, dan telah membuat janji atas penyelesaian tunggakan yang ia akui, namun bukanya mendapatkan solusi atas itikad baiknya, alih-alih Hendra merasa tidak dihargai oleh pihak kredit plus, pasalnya janji yang telah diatur sebelumnya tak menemukan penyelesaian sesuai harapannya.

Riki (bagian penanganan atau diduga dalang dari perampasan kendaraan Hendra dijalan) adalah seseorang yang telah menjanjikan penyelesaian kepada Hendra dan telah menjanjikan akan menemuinya di Purwakarta ternyata tidak datang atau hadir, sehingga hal tersebut membuat Hendra geram.

Sebuah perusahaan kredit besar seperti Kredit plus, seharusnya dapat melindungi nasabah / konsumen, terlebih kebijakan-kebijakan yang mengarah kepada hal positif, sehingga itikad baik para nasabah / konsumen dapat dinilai sebagai partner yang saling menguntungkan.

Tak hanya itu, Hendra merasa ada upaya dugaan pemerasan oleh pihak Kredit plus hingga belasan juta rupiah jika Hendra ingin mengambil kembali kendaraanya, dan sempat dalam sambungan telfon mengatakan kepada Hendra bahwa terkait penyelesaian, RIKI mengatakan diselesaikan melalui sambungan whatsapp saja alias melalui telfon.

Namun berbeda dengan salahsatu pegawai Kredit plus bernama Brian yang mengatakan bahwa regulasi perusahaan tidak boleh menyelesaikan permasalahan diluar kantor, artinya RIKI secara tidak langsung mengajak nasabah atau konsumen untuk berbuat diluar aturan perusahaan dan melanggar aturan perusahaan.



Hendra masih mencoba menempuh jalan kekeluargaan atas masalah yang ia alami, namun jika itu tidak bisa, Hendra berupaya melaporkan kejadian yang ia alami, sehingga permasalahanya dapat di proses oleh pihak yang berwajib.

Atas hal tersebut, Diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Purwakarta agar dapat menanggulangi persoalan yang Hendra alami, dan menghilangkan aksi "PERAMPASAN KENDARAAN DI TENGAH JALAN"

(Dwi)
Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done