112 lulusan Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan 214 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bontang tergabung dalam aksi penolakan TMT (Terhitung mlMulai Tanggal) Serentak.
Dalam aksi ini, mereka ingin keputusan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang menunda pelantikan dicabut.
Salah satu perwakilan peserta, Bimo Budi Satrio menolak keputusan tersebut karena dianggap terlalu lama, dan merugikan mereka. Khususnya yang sudah tidak bekerja karena mengundurkan diri untuk ikut seleksi CPNS.
Ada juga sebagian dari mereka ada yang sudah membayar kos atau kontrakan di kota tujuan mereka ditempatkan.
“Kami menolak adanya pengangkatan serentak, yang rencananya akan dilantik pada Maret 2026,” ujarnya Selasa (11/3/2025).
Mereka berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dapat memperjuangkan aspirasi mereka ke Kemenpan RB. Agar, Bontang tidak terkena imbas pengangkatan serentak.
“Kalau bisa secepatnya lah, jangan tahun depan karena terlalu lama,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, mereka juga berencana akan melakukan pertemuan dengan Wali Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang untuk meminta dukungan penolakan pengangakatan serentak ini.
Sumber : pusaranmedia.com
#fyp
jubir86.my.id
(Red)