Kata Ono Surono : Tak Ada Pembahasan Bersama DPRD Dan Kaget Dengan Lonjakan Anggaran Hingga 1,2 Miliar - JUBIR 86

Rabu, 07 Mei 2025

Kata Ono Surono : Tak Ada Pembahasan Bersama DPRD Dan Kaget Dengan Lonjakan Anggaran Hingga 1,2 Miliar



jubir86 | BANDUNG 

Perubahan APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 kembali menuai sorotan. Dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat (Pergub) No. 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Kelima Penjabaran APBD, alokasi anggaran untuk belanja modal gedung dan bangunan melonjak drastis menjadi Rp 1,2 triliun. Kenaikan anggaran tersebut disebut tidak melalui pembahasan bersama DPRD Jawa Barat.

Berdasarkan dokumen resmi, belanja gedung dan bangunan tersebut tercantum dalam kode 5.2.03. Anggaran awal yang sebelumnya sebesar Rp 299,7 miliar naik menjadi Rp 1,2 triliun setelah penambahan Rp 942,9 miliar dalam perubahan terbaru. Perubahan ini terjadi pada masa kepemimpinan Gubernur Kang Dedi Mulyadi (KDM).

Rincian anggaran tersebut antara lain:

  • Belanja bangunan gedung kantor: Rp 585,4 miliar (kode 5.2.03.01.01.0001)

  • Belanja tugu atau tanda batas: Rp 10,3 miliar (kode 5.2.03.04.01)

  • Belanja bangunan tempat tinggal: Rp 3,2 miliar (kode 5.2.03.01.02)

Forum Penyelamat Dana Rakyat (FPDR) melalui sekretarisnya, Poppy Nuraeni, SH., meminta Pemprov Jabar menjelaskan urgensi pengalokasian dana sebesar itu untuk pembangunan gedung dan bangunan. Ia menyoroti bahwa belanja tersebut tidak sejalan dengan semangat efisiensi yang digariskan oleh pemerintah pusat melalui Inpres No. 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Mendagri No. 900/833/SJ.

“Apakah benar pembangunan gedung senilai Rp 1,2 triliun ini merupakan kebutuhan mendesak masyarakat Jawa Barat? Saat Inpres justru menekankan efisiensi anggaran untuk sektor layanan publik,” ujarnya pada Selasa (6/5/2025).

Sorotan serupa disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. Ia mengaku terkejut dengan lonjakan anggaran tersebut dan menyayangkan tidak dilibatkannya DPRD dalam proses penyusunan Pergub No. 14 Tahun 2025.

“Dalam perubahan penjabaran APBD yang dilakukan Gubernur, kami sama sekali tidak dilibatkan. Tidak ada pembahasan bersama DPRD,” kata Ono.

Ono menjelaskan, pengadaan gedung dan bangunan kantor tidak termasuk dalam program prioritas nasional sebagaimana arahan Inpres dan Surat Edaran Mendagri. Menurutnya, seharusnya hasil efisiensi APBD digunakan untuk membenahi infrastruktur jalan, pendidikan, pertanian, dan pelayanan publik lainnya.

“Efisiensi anggaran seharusnya diarahkan ke sektor yang langsung menyentuh rakyat. Bukan malah bangunan kantor yang belum tentu mendesak,” tambahnya.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait alasan peningkatan signifikan pada pos belanja modal gedung dan bangunan tersebut. Sementara itu, kalangan DPRD dan masyarakat sipil terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

Sumber : madilognews.com

#fyp

jubir86.my.id

(Red)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done