jubir86 | PANGKALPINANG
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta segera mengusut adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dan Polri dalam penyelundupan 47 ton pasir timah di Muara Pelabuhan Pangkal Balam, Pangkalpinang.
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar mengatakan persoalan ini menyangkut moral dan kehormatan institusi.
“Ini bukan sekadar kasus penyelundupan, ini soal moral dan kehormatan institusi. Kalau benar ada oknum berseragam yang ikut bermain dalam jaringan ilegal ini, itu pengkhianatan terhadap negara,” tegas Tubagus Rahmad Sukendar, Jumat (13/6/2025).
Diduga Didalangi Oknum Aparat
Informasi yang dihimpun menyebut, seorang anggota aktif Polri berinisial SY diduga menjadi pemodal utama dalam operasi penyelundupan ini. SY disebut bertugas di wilayah Banten.
Sementara itu, oknum TNI berinisial SB merupakan anggota aktif yang berdinas di Bangka. Diduga mengoordinasikan pengumpul timah dari tambang ilegal, termasuk dari meja goyang milik AN di Jalan Lintas Timur.
Ada pula peran AH, yang disebut-sebut sebagai penghubung ke sejumlah aparat hukum dan diduga terkait dengan perusahaan AH di Batam.
Skema penyelundupan disusun rapi. Pasir timah diangkut menggunakan KM Indah Jaya GT 34, kapal kayu milik RM warga Pangkalpinang yang juga dikenal sebagai kapal ‘kencingan’ pengambil BBM ilegal dari tanker.
Di laut lepas, muatan dipindahkan ke kapal induk untuk dibawa keluar negeri secara diam-diam.
“SB bahkan sempat bantu anak buah kapal (ABK) kabur saat aparat mulai bergerak. Ini jelas bukan kerja perseorangan. Ada jaringan dan sistem yang sudah berjalan lama,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Institusi Harus Bersih dari Mafia Tambang
BPI KPNPA RI menegaskan bahwa tak boleh ada pembiaran terhadap aparat yang diduga terlibat dalam praktik ilegal ini. Institusi penegak hukum harus bersih dari mafia tambang.
“Kami mendesak Kapolri dan Panglima TNI untuk segera menyelidiki internal masing-masing. Jangan tunggu viral baru bertindak. Jika benar ada keterlibatan, pecat dan proses pidana. Jangan lindungi pengkhianat,” tegas Tubagus Sukendar.
BPI juga meminta KPK dan PPATK ikut dilibatkan guna menelusuri aliran dana dan kemungkinan pencucian uang dari aktivitas tambang ilegal ini.
Operasi Senyap, Tapi Dugaan Makin Menguat
Kasus ini awalnya ditangani secara senyap oleh Lanal Bangka Belitung. Pada Jumat malam, 30 Mei 2025, kapal kayu bermuatan pasir timah diamankan di sekitar Muara Pangkalbalam. Malam itu, arus kendaraan dan pengamanan di Pos TNI AL tampak lebih ketat dari biasanya.
Mobil Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) keluar masuk pos, dan aktivitas bongkar muat pasir timah sempat terekam Suarapos.com, bahkan oknum diduga SB sempat melarang awak media mengambil gambar.
Komandan Lanal Babel, Kolonel Laut (P) Ipul Saeful, membantah keterlibatan aparat dan mengatakan seluruh proses berada dalam pengawasan.
“Kalau ada anggota saya yang main-main, pasti saya tindak,” kata Ipul, Kamis (5/6/2025).
Bantahan Tidak Cukup
“Kami menghargai klarifikasi, tapi masyarakat butuh transparansi. Jangan sampai kasus ini ditutup-tutupi atau dilokalisir hanya di level pelaku lapangan. Bongkar sampai ke atas,” ujar Tubagus.
Jalur Batam - Jakarta
Nama Batam ikut terseret dalam kasus ini. Diduga pasir timah yang berhasil diselundupkan akan dibawa ke sana, sebelum dikirim ke luar negeri. Keterlibatan pihak-pihak dari luar Babel, termasuk aparat penegak hukum pusat, juga mulai disorot.
“Kami juga meminta Propam Polri dan Puspom TNI untuk ikut ambil alih penyelidikan. Jangan beri ruang bagi mafia tambang berseragam,” pungkas Tubagus.
#fyp
jubir86.my id
(tim)