jubir86 | PURWAKARTA
Kejaksaan Negeri Purwakarta menahan enam dari tujuh tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana pembudidayaan ikan skala kecil senilai Rp2,2 miliar.
Penahanan dilakukan dalam dua gelombang pada Kamis malam, 5 Juni 2025, dengan dua tersangka ditahan pada pukul 16.00 WIB dan empat lainnya pada pukul 20.00 WIB.
Satu tersangka, SIH, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan, tidak hadir dalam pemeriksaan.
Kepala Kejari Purwakarta Martha Parulina Berliana memastikan penyidikan masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan SIH akan diperiksa lebih lanjut.
Kasus korupsi ini bermula dari proyek yang bertujuan membantu 31 kelompok pembudidaya ikan. Namun, dana tersebut diduga diselewengkan oleh para tersangka.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam proyek tersebut, termasuk sebagai PPTK, PPK, penyedia barang dan jasa, kontraktor, dan panitia lelang.
#fyp
jubir86.my.id
(Dwi)