jubir86||urwakarta
Warga Desa Cipicung, Kecamatan Sukatani, menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan desa senilai Rp170 juta. Proyek tersebut diduga dimanfaatkan untuk memperkaya diri kepala desa.
Ironisnya, lokasi pembangunan yang seharusnya berada di Desa Cipicung ternyata masuk wilayah Desa Sukamaju, menimbulkan pertanyaan serius tentang perencanaan proyek.
Warga juga mengeluhkan kualitas aspal yang digunakan. Banyak yang menilai aspal “muruluk”, yakni mudah copot dan tidak sesuai dengan nilai anggaran, sehingga khawatir jalan tidak tahan lama. Hasil pengecekan awak media menunjukkan beberapa bagian aspal bahkan bisa digeser hanya dengan kayu, memperkuat kekhawatiran tentang mutu pekerjaan.
Sejauh ini, kepala desa belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyimpangan ini.
(Dwi)