jubir86 || PURWAKARTA
Masyarakat soroti Pembangunan SMAN 1 Pondoksalam tak berpapan kegiatan : ini tidak jelas,,!!!
Dimana pengawasan pemkab,,???
Pembangunan SMAN 1 Pondoksalam, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, telah berlangsung selama 4 hari kerja. Namun, proyek ini dikritik karena tidak adanya papan nama yang jelas di lokasi proyek.
Saat dikonfirmasi di lokasi, pelaksana proyek, Marsudi, terlihat gelagapan dan tidak dapat membuktikan keberadaan papan nama tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa papan nama ada, namun tidak dapat menunjukkannya secara langsung.
*Rilis Berita: Pembangunan SMA 1 Pondok Salam Dipertanyakan*
Pembangunan SMA 1 Pondok Salam di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Pondok Salam, Kabupaten Purwakarta, dipertanyakan karena status tanah yang digunakan masih dalam proses penentuan. Pihak sekolah dan pemerintah setempat belum memastikan apakah tanah tersebut sudah milik pemerintah atau masih dalam sengketa.
*Pasal yang Dilanggar:*
- Pasal 20 Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mengatur tentang proses lelang yang transparan dan akuntabel.
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 14/PRT/M/2017 tentang Standar Papan Nama Proyek yang mewajibkan adanya informasi yang jelas dan akurat tentang proyek.
- Pembangunan SMA 1 Pondok Salam harus dihentikan sementara waktu sampai status tanah dipastikan dan proses lelang selesai.
- Pihak sekolah dan pemerintah setempat harus memastikan bahwa semua proses pembangunan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembangunan SMA 1 Pondok Salam.
*Pelanggaran Pasal:*
- Pasal 20 Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mewajibkan adanya papan nama proyek yang jelas dan transparan.
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 14/PRT/M/2017 tentang Standar Papan Nama Proyek yang mewajibkan adanya informasi yang jelas dan akurat tentang proyek.
Kehilangan papan nama proyek ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pembangunan SMAN 1 Pondoksalam. Pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan yang memadai dan mengambil tindakan yang tepat untuk memastikan proyek berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.(Dwi))