*Pertemuan Terbaru Kasus Idang: Upaya Perdamaian Gagal, Proses Hukum Tetap Berjalan*
Pertemuan terbaru antara korban, pengacara korban, dan terduga pelaku (Idang) telah dilaksanakan pada Selasa, 5 Agustus 2025. Pertemuan ini membahas tentang kemungkinan penyelesaian damai atas kasus yang menimpa korban.
*Upaya Perdamaian Gagal*
Terduga pelaku mengajukan opsi penyelesaian damai dengan skema pembayaran ganti rugi secara mencicil hingga tahun 2026. Namun, permintaan ini ditolak oleh pihak korban. Meskipun demikian, korban membuka kemungkinan keringanan dalam pengembalian dana.
*Kesepakatan Baru*
Pihak korban dan terduga pelaku mencapai kesepakatan sementara, yaitu pengembalian 50% dari total biaya pendidikan dan kompensasi kontrak yang harus dibayar penuh. Terduga diberikan waktu 7 hari untuk melunasi pembayaran tersebut.
*Proses Hukum Tetap Berjalan*
Pengacara korban menegaskan bahwa proses hukum tetap akan berjalan jika tidak ada penyelesaian yang adil dalam batas waktu yang diberikan. Berdasarkan hasil BAP penyidik, unsur-unsur bukti telah dinilai cukup oleh penyidik untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya jika proses damai gagal.
*Sikap Resmi dari Terduga*
Proses hukum akan terus berjalan sambil menunggu sikap resmi dari terduga. Jika terduga tidak memenuhi kesepakatan yang telah dibuat, maka proses hukum akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
(Team-(red)