JUBIR86 || KEBUMEN
Tragedi proyek pembangunan jalan makadam di Dukuh Slepi, Desa Plumbon, Kecamatan Karangsambung, bukanlah sekadar kegagalan mutu, melainkan skema pemborosan terstruktur yang merentang dari tahun 2024 hingga mengancam anggaran 2025. Total Dana Desa (DD) yang telah digelontorkan, menembus angka lebih dari Rp300 Juta, kini dipertanyakan oleh masyarakat: apakah ini proyek infrastruktur, atau hanya jalur cepat pelenyapan uang rakyat. ( 28/10/2025 )
Jalan makadam ini—yang diimpikan menjadi akses vital pertanian—kini menjadi saksi bisu kronologi dugaan penyimpangan yang berulang:
Peristiwa Krusial 1 (DD 2024 Tahap I): Pemdes Plumbon mencairkan anggaran pertama sebesar sekitar Rp149 Juta. Berdasarkan pengakuan warga, di sinilah benih kegagalan ditanam dengan masuknya material yang diduga kuat merupakan batu krokos dan campuran yang mudah hancur. Hasil pengerjaan tahap awal ini rapuh dan tidak memenuhi spesifikasi.
Peristiwa Krusial 2 (DD 2024 Tahap II): Alih-alih mengoreksi kegagalan tahap pertama, Pemdes justru memaksa mencairkan dana lanjutan sebesar sekitar Rp149 Juta lagi untuk proyek yang sama. Material yang digunakan pun dilaporkan masih menggunakan jenis yang sama, memastikan kegagalan menjadi permanen. Total dana yang sudah lenyap kini mencapai hampir Rp300 Juta untuk jalan yang tidak layak pakai.
Peristiwa Krusial 3 (Ancaman APBDes 2025): Puncak ironi terjadi ketika proyek yang cacat mutu ini kembali dianggarkan dalam APBDes 2025. Masyarakat menuding langkah ini adalah upaya melegalkan kegagalan dan mengalokasikan anggaran untuk mesin cuci uang yang sama, mengkhianati kepercayaan publik secara berulang.
“Ini adalah rangkaian penyimpangan yang terencana. Setiap kali uang dicairkan, material sampah yang masuk,” kata salah seorang warga. “Rp300 juta itu bukan kerugian kecil bagi desa kami. Ini adalah pembajakan Dana Desa!”
Masyarakat Dukuh Slepi menuntut penghentian total rangkaian kegagalan ini. Tuntutan mereka melampaui perbaikan biasa; mereka mendesak tanggung jawab penuh atas kerugian negara yang sudah terjadi.
Audit Forensik Total: Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan audit forensik terhadap seluruh alokasi DD 2024 dan proses pengadaan material, untuk membongkar tuntas skema dugaan KORUPSI SPESIFIKASI ini.
Pembatalan Anggaran 2025: Minta pembatalan total penganggaran lanjutan di APBDes 2025, karena menggunakan dana untuk menutup kegagalan adalah bentuk penyalahgunaan anggaran terbaru.
Ganti Rugi Penuh: Pemdes harus bertanggung jawab dan mengganti rugi seluruh kerugian yang timbul sebelum ada pembangunan lanjutan.
Masyarakat Slepi menegaskan, mereka siap melayangkan LAPORAN RESMI ke Kejaksaan dan Kepolisian. Mereka bersumpah tidak akan membiarkan kegagalan Rp300 Juta ini dicor beton untuk mengubur barang bukti di atas fondasi busuk desa. Ini adalah pertarungan melawan arogansi dan pengkhianatan dana pembangunan.
(Red)

