JUBIR 86

Senin, 30 Juni 2025

Ketua PWN Jabar [KNS] Angkat Bicara terkait Pernyataan KDM " Tidak Perlu Adanya Kerjasama Dengan Media

Jubir86 | Bandung ,

Tanggapan Ketua Persatuan wartawan Nasonal Kang Nana Setiana [KNS] tentang statement dari Gubernur JABAR KDM yang mengatakan tidak perlu adanya kerjasama dengan media, Ketua PWN Kang Nana Setiana [KNS] mengatakan bahwa media sosial itu beda sifatnya, info atau umum dan tidak kompeten secara aturan jurnalistik.

Berbeda dengan Berita itu jelas akuratif dan keterangan dengan Narasi yang bisa di pertanggung jawabkan seharusnya pihak pemerintah provinsi ini sedikit mengintervensi para jurnalis yang bernaung di bawah media.

Jika di publishing di tiktok FB Instagram atau Twitter ini akan terjadi indikasi saling fitnah tanpa ada dasar pelindung hukum yang jelas. Kalau media jelas di lindungi hukum baik NASIONAL maupun INTERNASiONAL.

Dan kita sebagai pelaku media merasa hanya dilihat dari sisi gelapnya saja, saya kira kebijakan tersebut kurang efektif ini akan terjadi miss komunikasi yang fatal antar golongan baik pejabat publik ataupun tokoh publik.

Media itu sebagai jembatan pemberitahuan secara pasti dan terukur atas pemberitaannya juga di khawatirkan KDM sebagai gubernur bisa terjadi framing mengintervensi kebebasan PERS, tegas Kang Nana Setiana [KNS]


D.S

Minggu, 29 Juni 2025

Diluncurkan Program Nasional MADINA, Masjid Digital Nasional

Jubir86 |Bogor ,

Puncak peringatan hari besar Islam 1 Muharram 1447 H, berlangsung di Masjid Darussalam Kota Wisata, Bogor, pada Minggu, 29 Juni 2025, pukul 09.00-11.30 WIB.

Munawar Fuad, sebagai Ketua Penyelenggara mengatakan bahwa dalam acara ini panitia penyelenggara mengundang kehadiran pimpinan lembaga pemerintah dan legislator serta pimpinan Ormas Keagamaan. Kegiatan puncak acara dihadiri oleh Ketua MPR RI, H Ahmad Muzani, Wakil Menteri Agama RI, Romo KH Dr Muhammad Syafi'i, SH, M.Hum, Kepala Badan Haji RI, Gus Irfan (KH Muhammad Irfan Yusuf Hasyim), Gubernur Jawa Barat, H Dedi Mulyadi, Tokoh Nasional dan DPR RI, Dr H Mulyadi, MMA; Bupati Bogor, H Rudy Kusmanto, H Amir Mahfud, serta tamu undangan lainnya ujar nya,Sabtu, 28/06/2025.

Event tersebut terlaksana berkat kerjasama Yayasan Muhamad Sulthan Ramadhan, Dewan Masjid Indonesia Bogor, Yayasan Masjid Darussalam, dan Platform Applikasi ISalaam, telah mengundang Presiden RI, Prabowo Subianto, namun belum mendapatkan informasi kepastiannya.

DR H Mulyadi, Ketua Umum Yayasan Sultan Ramadhan, menyambungkan kerjasama berbagai pihak, untuk memperkuat program Presiden Prabowo dalam mewujudkan Asta Cita dengan "Spirit bangunlah Jiwanya Bangunlah Badannya", agar negeri ini semakin maju dan berdaya saing.

Pada acara Puncak Tahun Baru Islam tersebut, diisi dengan Pengumuman dan Penganugerahan Para Juara Musabaqah Azan Mendunia 2025 setelah sebelumnya terdapat sekitar 750 orang mendaftar, dengan produk Video Muazin yang dilatari berbagai nuansa konten kreatif pemandangan, kehidupan sosial religi dan budaya masyarakat yang toleran, damai dan harmoni. Dari Muasabaqah Azan Nusantara Mendunia tersebut, menghasilkan para juara regular, juara Pavorit dan juara Duta Muazin Indonesia.

Dewan Juri yang dipimpin KH. Cholil Nafis, LC, PhD bersama anggota : H Taufiq Daud, MA; H Qadarasmadi, H. Tb Irwan Kurniawan, Muhammad Raudy Gathmyr, telah menetap Surat Keputusan hasil penjurian :

Juara I Sekaligus Juara Umum : Saudara Afifi Umar (KabupatenBekasi, Jawa Barat); Juara II : Saudara Nashoikhul Ibad (Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta); Juara III : Saudara Nasrudin (Mataram, Nusa Tenggara Barat); Juara Harapan I      : Saudara Ihsanudin Al Lambaqiy(Kab Lebak, Banten); Juara Harapan II : Saudara Dikdik Mulyana(Kabupaten Garut, Jawa Barat); Juara Favorit    : Saudara Maykel Anres, Lc (KabupatenLangsa, Aceh); dan Juara Duta Muadzin Indonesia : Saudara Muhammad Yusuf Mubarok   dari Kabupaten Tarim, Negara Yaman.

Secara umum Puncak acara tersebut menutup seluruh rangkaian acara menyongsong Tahun Baru Islam berupa Muhasabah, Zikir dan Doa; Tabligh Akbar; Islamic Expo; Peresmian Program MADINA (Masjid Digital Nasional) dimana Masjid Darussalam sebagai salah satu model Masjid Digital yang memiliki sistem dan perangkat cukup lengkap; Termasuk Platform Aplikasi ISalaam "Connecting Ummah" hadir secara resmi dan terbuka yang bermanfaat untuk transformasi manajemen keumatan dan Kemasjidan hadir bagi kemajuan dan kemaslahatan umat dan bangsa telah lahir dari Indonesia untuk bangsa dan warga global. 

Para jamaah membludak dengan antusias menyambut kehadiran para tamu, yang juga dihadiri para mitra yang turut mendukung agenda tersebut seperti BJB Syariah, Direktur Utama Arief Setyahadi, Rajasekhar Reddy Chapidi (AGS Anagata Global Solution); Yuyus Juarsa, Direktur Pt Pembangunan Perumahan Persero Tbk, BUMN lainnya yang menghadiri undangan.

(Red)

Kang Danny Silalahi [KDS] Kecam Keras Pernyataan KDM: “Media Bukan Musuh, Tapi Mitra Demokrasi”

 

Jubir86 |Bekasi ,

Aktivis media dan Wakil Kepala Departemen Intelijen Investigasi Negara, Kang Danny Silalahi [KDS] angkat suara dan mengecam keras pernyataan kontroversial KDM (Kang Dedi Mulyadi) yang menyebutkan bahwa tidak perlu ada kerja sama dengan media.

Dalam tanggapannya, Kang Danny Silalahi [KDS] menyebut bahwa pernyataan tersebut mencederai semangat keterbukaan informasi publik serta melecehkan peran strategis pers sebagai pilar keempat demokrasi.

> “Media bukan musuh. Justru media adalah mitra strategis dalam mengawasi, mengedukasi, dan menginformasikan kepada masyarakat. Jika seorang tokoh publik alergi terhadap media, patut dipertanyakan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas,” tegas Kang Danny Silalahi [KDS]

Lebih lanjut, Kang Danny  Silalahi [KDS] mengingatkan bahwa keberadaan media telah menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah maupun nasional. Kerja sama dengan media bukan berarti ‘membeli berita’, melainkan bagian dari menjamin akses masyarakat terhadap informasi yang jujur dan berimbang.

> “KDM seharusnya merangkul media, bukan menolaknya. Jika ada media yang dinilai tidak objektif, selesaikan melalui jalur Dewan Pers, bukan dengan menggeneralisasi dan mengucilkan peran mereka,” ujar Kang Danny silalahi.

Pernyataan KDM sebelumnya menuai reaksi beragam dari kalangan jurnalis dan insan pers di Bekasi dan sekitarnya. Banyak pihak menilai bahwa sikap tersebut menunjukkan ketidakmengertian terhadap fungsi pers dalam sistem demokrasi yang sehat.

Kang Danny Silalahi [KDS] menutup pernyataannya dengan menyerukan kepada para pejabat dan tokoh masyarakat agar bijak dalam menyampaikan pendapat, terlebih yang menyangkut relasi dengan media massa.

Rabu, 18 Juni 2025

DPUTR Purwakarta Diduga Biarkan PT. Sarana Horison Investama Lakukan Pengurugan Tanpa Izin PKKPR

 



jubir86 | PURWAKARTA 

DPUTR Purwakarta diduga biarkan PT. Sarana Horison Investama lakukan pengurugan tanah puluhan hektar tanpa izin PKKPR di Desa Karang Mukti, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta. Rabu (28/06/2025)

Dalam aturanya, kegiatan tersebut diduga melanggar aturan penataan ruang Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan pembangunan tanpa izin yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penataan ruang dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Salah satu oknum pejabat DPUTR Purwakarta akui bahwa kegiatan yang dilakukan oleh PT. Sarana Horison Investama memang melanggar secara aturan. Pihak dinas juga mengakui telah didatangi oleh pihak legal dari PT. Sarana Horison Investama dan masih berkomunikasi dengan mereka.

Hingga saat ini PT. Sarana Horison Investama belum memiliki izin apapun, termasuk izin PKKPR. 

Pertanyaan besar yang muncul adalah mengapa PT. Sarana Horison Investama dapat melakukan aktivitas tanpa izin PKKPR tanpa ada tindakan tegas dari DPUTR Purwakarta,,,?

Masyarakat berharap pihak aparat hukum kabupaten Purwakarta bertindak tegas atas pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Sarana Horison Investama, Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah yang telah ditetapkan.

Pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Sarana Horison Investama ini dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengawasan yang ketat dan penindakan yang tegas terhadap kegiatan ilegal ini.

Pihak aparat hukum kabupaten Purwakarta harus memastikan bahwa kegiatan pembangunan dilakukan dengan tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, dapat tercipta pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah yang telah ditetapkan.

Hingga berita ini naik ke meja redaksi, belum ada pernyataan resmi dari DPUTR Purwakarta terkait hal ini. Masyarakat menantikan respons dari pihak DPUTR Purwakarta untuk klarifikasi dan tindakan lebih lanjut.

(Red)

PENGURUGAN LAHAN TANPA IZIN: PT. SARANA HORISON INVESTAMA HARUS BERTANGGUNGJAWAB



PT. Sarana Horison Investama melakukan pengurugan lahan puluhan hektar tanpa izin PKKPR, diduga melanggar Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Kegiatan ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 3 tahun dan/atau denda paling banyak Rp500 juta.


Keterlibatan oknum dinas terkait juga diduga terlibat dalam kasus ini, sehingga dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Pihak berwenang harus segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan kegiatan ilegal ini dan memberikan sanksi yang sesuai.

Pengurugan lahan tanpa izin dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar, seperti kerusakan lingkungan, gangguan ketertiban masyarakat, dan potensi bencana alam. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengawasan yang ketat dan penindakan yang tegas terhadap kegiatan ilegal ini.

Pihak berwenang harus memastikan bahwa kegiatan pembangunan dilakukan dengan tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. PT. Sarana Horison Investama harus bertanggung jawab atas kegiatan ilegalnya dan menghentikan pengurugan lahan hingga memperoleh izin yang diperlukan.

Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah yang telah ditetapkan, serta dapat mencegah terjadinya pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang.

Atas naiknya pemberitaan ini, diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) Purwakarta bersama dinas terkait dapat menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh PT  SARANA HORISON INVESTAMA.

#fyp
jubir86.my.id
(Dwi)

Selasa, 17 Juni 2025

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bersinergi dengan Kepala Desa Malangnengah dalam Pelaksanaan BLT Dana Desa



jubir86 | PURWAKARTA 

Bhabinkamtibmas Bripka Krisno Taufik dan Babinsa Serda Gunawan bersinergi dengan Kepala Desa (Kades) Desa Malangnengah, H. Aca Sutisna, dalam pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada masyarakat kurang mampu di wilayah Ds. Malangnengah. Selasa (17/06/2025)

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan.

Bhabinkamtibmas dan Babinsa memiliki peran penting dalam memastikan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan BLT Dana Desa.

Dengan sinergi antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kades, diharapkan pelaksanaan BLT Dana Desa dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.

Kades H. Aca Sutisna mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa atas dukungan dan bantuannya dalam pelaksanaan BLT Dana Desa.

Dengan kerja sama dan partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan kesejahteraan masyarakat Desa Malangnengah dapat meningkat dan pembangunan desa dapat berjalan dengan lebih baik.

Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan terus bersinergi dengan pemerintah desa untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta kesejahteraan masyarakat.

Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat Ds. Malangnengah.

#fyp

jubir86.my.id

(Dwi)

Bakti Religi Polsek Sukatani : Meningkatkan Sinergi dengan Masyarakat



jubir86 | PURWAKARTA 

Personil Polsek Sukatani yang dipimpin oleh Kapolsek Sukatani, AKP Randy Freshtiadie, melaksanakan kegiatan Bakti Religi di Masjid Jami Al-Istiqomah, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polsek Sukatani untuk meningkatkan sinergi dengan masyarakat dan memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat.

Bakti Religi ini juga merupakan implementasi dari program Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Dengan kegiatan ini, Polsek Sukatani berharap dapat memperkuat hubungan dengan masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban.

Kegiatan Bakti Religi ini juga sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Polri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan demikian, kegiatan Bakti Religi ini dapat meningkatkan citra positif Polri di mata masyarakat dan memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat.

Polsek Sukatani berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan kerja sama dan partisipasi aktif dari masyarakat, Polsek Sukatani dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Masyarakat mendukung kegiatan Bakti Religi ini dan bersama-sama menciptakan masyarakat yang lebih baik.

Dengan kegiatan ini, kita dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban, serta memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat.

Bakti Religi ini merupakan salah satu contoh kegiatan yang dapat meningkatkan sinergi antara polisi dan masyarakat.

Dengan demikian, hal ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.

#fyp

jubir86.my.id

(Dwi)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done