jubir86 | JAKARTA
Komika dan sutradara Ernest Prakasa kembali menyentil budaya korupsi yang terus mengakar di Indonesia.
Ernest menyoroti bagaimana praktik korupsi telah menjadi sesuatu yang dianggap lumrah di negeri ini.
"Indonesia nih, bos," ucap Ernest dengan nada sarkastik di X @ernestprakasa (25/2/2025).
Ia menyinggung betapa maraknya kasus korupsi yang kerap terungkap namun tetap terjadi berulang kali.
Bagaimana tidak, sejumlah kasus korupsi skala besar, termasuk yang melibatkan pejabat tinggi, terus mencuat ke publik.
Namun, penindakan hukum dinilai belum cukup memberikan efek jera. Hal inilah yang membuat masyarakat skeptis terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap skandal korupsi dalam ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.
Salah satu modus yang dilakukan adalah memanipulasi bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 90 menjadi RON 92 sebelum dipasarkan, menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp 193,7 triliun.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan bahwa pengadaan BBM ini dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga.
Namun, dalam praktiknya, perusahaan tersebut membeli BBM dengan kualitas lebih rendah (RON 90), lalu menjualnya seolah-olah sebagai RON 92 dengan harga yang lebih tinggi.
Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Di antaranya adalah Riva Siahaan (Dirut PT Pertamina Patra Niaga), Sani Dinar Saifuddin (Direktur Optimasi Feedstock and Product PT Kilang Pertamina International), serta Yoki Firnandi (Dirut PT Pertamina Shipping).
Selain itu, ada juga beberapa tersangka dari sektor swasta, termasuk Muhammad Kerry Andrianto Riza, putra dari pengusaha migas Mohammad Riza Chalid.
Modus manipulasi ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi mempengaruhi kualitas BBM yang digunakan masyarakat. Kejagung memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Menteri BUMN, Erick Thohir, sendiri menetapkan besaran gaji direksi BUMN sesuai dengan tanggung jawab dan kinerja para direksi dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020.Berdasarkan laporan keuangan Pertamina sepanjang 2023, perusahaan mengalokasikan kompensasi untuk manajemen kunci yang terdiri dari direksi dan personel.Dengan jumlah direksi enam orang, maka masing-masing direksi mendapat gaji Rp57,3 miliar per tahun, atau Rp4,7 miliar per bulan
Komponen gaji Direktur Utama Pertamina terdiri dari beberapa elemen penting. Gaji pokok, tunjangan hari raya (THR), tunjangan perumahan, asuransi purna jabatan, serta berbagai insentif dan tunjangan kinerja menjadi bagian dari total kompensasi yang diterima.
Setiap komponen ini dapat bervariasi dari tahun ke tahun, tergantung pada kinerja perusahaan dan keputusan Menteri BUMN.
Sumber : fajar.co.id
#fyp
jubir86.my.id
(Dwi)