Tidak Puas dengan Istri, Pegawai Honorer Setubuhi Anak Kandungnya Berusia 8 Tahun - JUBIR 86

Jumat, 28 Februari 2025

Tidak Puas dengan Istri, Pegawai Honorer Setubuhi Anak Kandungnya Berusia 8 Tahun

 


jubir86 | SUKABUMI 

Seorang ayah tega menyetubuhi anak kandungnya hanya gegara tidak puas kebutuhan biologis dengan istrinya. Pelaku berinisial TS alias A (45) seorang honorer penjaga sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, melakukan aksi bejatnya lebih dari 5 kali selama 3 bulan. 

Korban berinisial SRN (8) yang tidak tahan dengan perbuatan keji ayah kandungnya, akhirnya mengadu ke ibunya dan membuat Laporan Polisi (LP) ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, Kamis (2/1/2025) lalu. 

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan, modus yang dilakukan oleh pelaku adalah mengiming-imingi korban akan diberi uang sehingga korban mengikuti keinginan pelaku.

"Barang bukti yang diamankan adalah satu  potong kaos warna ungu lengan pendek dengan motif kartun, satu potong celana pendek warna hijau, 1 potong celana dalam warna putih dengan motif kartun," ujar Rita berikan keterangan dalam konferensi pers di Ruang Rekonfu, Senin (13/1/2025). 

Jeratan Pasal

Pasal yang diterapkan kepada pelaku, lanjut Rita, adalah pasal 81 dan atau 82 Undang-undang RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-undang dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. 

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, awal terjadinya pencabulan tersebut, pelaku mengancam korban, kemudian dari ancaman tersebut korban sangat ketakutan ketika bertemu dengan ayahnya karena diancam jangan sampai melapor. 

"Kemudian perbuatan selanjutnya, korban diiming-imingi diberikan uang, selanjutkan diiming-iming akan dibelikan HP. Sedangkan tempat kejadiannya dilakukan di dalam sekolah yaitu di UKS, di kantin. Kebetulan istri pelaku ini atau ibu korban merupakan penjaga kantin di sekolah," ujar Bagus. 

 Lebih lanjut Bagus mengatakan, selain di kantin perbuatan cabul juga dilakukan pelaku kepada korban di kelas dan di lingkungan sekolah ketika orang tuanya atau ibunya sudah pulang dan sekolah tersebut dalam keadaan kosong. Korban merupakan anak terakhir dari 5 bersaudara. 

"Motif pelaku sendiri mengaku sakit hati kepada istrinya karena istrinya tidak bisa memenuhi hasrat biologisnya sehingga dia melampiaskan kepada korban, karena korban tersebut merupakan anak kembar. Yang satu disayang sama pelaku yang satu disayang sama ibunya," ujarnya.

Sumber : okzone.com

#fyp

jubir86.my.id

(Dwi)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done