jubir86 | PURWAKARTA
Dugaan keterlibatan oknum yang mengaku dekat dengan Bupati Purwakarta dalam mengatur hingga menunda kerjasama media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta tengah menjadi sorotan. Selasa (29/04/2025)
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa oknum tersebut menentukan media mana yang berhak menjalin kerjasama, serta menentukan besarnya nilai kerjasama yang diberikan.
Informasi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di Diskominfo Purwakarta. Praktik seperti ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan merugikan media-media yang layak namun tidak mendapatkan kesempatan kerjasama.
Proses seleksi yang seharusnya berdasarkan kompetensi dan kualitas jurnalistik, dikhawatirkan terdistorsi oleh intervensi oknum yang memanfaatkan kedekatannya dengan pejabat.
Keberadaan oknum yang mengatur kerjasama media ini juga berpotensi melanggar berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk yang terkait dengan transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Hal ini menimbulkan keprihatinan mengingat pentingnya peran media massa dalam memberikan informasi publik yang akurat dan berimbang. Jika memang benar terjadi, tindakan tersebut dapat dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan merugikan masyarakat.
Dugaan ini perlu diselidiki secara tuntas oleh pihak berwenang untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum dan etika yang terjadi.
Transparensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pemerintah, khususnya yang menyangkut kerjasama dengan pihak lain, merupakan suatu keharusan.
Publik berhak mengetahui bagaimana proses kerjasama tersebut berlangsung dan siapa saja yang terlibat di dalamnya. Semoga pihak terkait dapat segera memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi terkait isu ini.
Sehingga masyarakat dapat mengetahui kebenarannya dan menghindari persepsi negatif yang dapat merusak citra pemerintahan Purwakarta.
M.Ridho ketua oganisasi wartawan Cyber Purwakarta angkat bicara terikait hal tersebut.
Ridho menyampaikan bahwa jika ada oknum yang sengaja mencampuri dan mengintervensi kerjasama publikasi media di Diskominfo Purwakarta ini merupakan satu tindakan yang menyakiti para Insan media, dan kemunduran citra Bupati Purwakarta saat ini, kata Ridho.
“Semua tahapan demi tahapan yang sudah dilalui oleh para perusahan media melalui proses oleh Diskominfo Purwakarta tentunya sudah di ditetapkan secara aturan dan regulasi nya serta kategori media yang bisa kerjasama publikasi,jika ada penundaan kerjasama karena pengaruh oknum, maka kami para wartawan di Purwakarta tak tinggal diam,” tegas Ridho.
Sumber : temporatur.com
#fyp
jubir86.my.id
(Dwi)