Selalu Berkelit ke Pihak Ketiga, PT Assa Paper Tetap Bertanggung Jawab Atas Limbah - JUBIR 86

Kamis, 17 April 2025

Selalu Berkelit ke Pihak Ketiga, PT Assa Paper Tetap Bertanggung Jawab Atas Limbah


jubir86 | Purwakarta 

Dalih PT Assa Paper yang menyebut pengelolaan limbah dilakukan oleh pihak ketiga tidak serta-merta menghapus tanggung jawab hukum perusahaan tersebut. Hal ini ditegaskan oleh Budi Pratama, Ketua Pusat Pengkaji Penbangunan Purwakarta.

“Berdasarkan PP No. 22 Tahun 2021 dan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, tanggung jawab mutlak tetap melekat pada pihak penghasil limbah,” jelas Budi.

Menurutnya, perusahaan tidak bisa begitu saja lepas tangan hanya karena telah menunjuk vendor atau kontraktor untuk mengelola limbah.

“Yang menghasilkan limbah itu PT-nya, jadi pengawasan terhadap pihak ketiga juga tanggung jawab mereka. Kalau limbah itu mencemari lingkungan, perusahaan tetap bisa dituntut secara hukum,” lanjutnya.

Budi menambahkan bahwa penggunaan pihak ketiga dalam pengelolaan limbah memang diperbolehkan, namun tetap harus berada dalam kerangka pengawasan dan tanggung jawab penuh dari produsen limbah.

“Ini prinsip strict liability. Tidak perlu dibuktikan dulu kesalahannya, cukup terbukti ada pencemaran, maka tanggung jawab hukum langsung melekat,” tegasnya.

Dengan dasar hukum ini, Budi mendesak pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk aktif melakukan pengawasan dan tidak ragu memberikan sanksi jika terbukti ada pelanggaran.

“Sanksinya bisa berupa sanksi administratif seperti teguran tertulis, denda, bahkan pencabutan izin usaha. Jika pencemaran menimbulkan dampak serius, bisa dikenakan sanksi pidana, termasuk pidana penjara dan denda miliaran rupiah. Perusahaan juga dapat digugat secara perdata oleh warga atau pemerintah,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya penegakan hukum agar kejadian serupa tidak terus terulang dan lingkungan tetap terlindungi.

#fyp

jubir86.my.id

(Dwi)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done