jubir86 | PURWAKARTA
Diskusi daring Majelis Konoha yang disiarkan langsung melalui akun TikTok pada Jumat malam, 23 Mei 2025, mengungkap permasalahan serius terkait aktivitas pertambangan di Purwakarta. Diskusi tersebut menyoroti dampak lingkungan yang signifikan dan minimnya pengawasan yang mengakibatkan situasi yang mengkhawatirkan.
Aktivitas pertambangan yang masif di Purwakarta telah menimbulkan berbagai masalah lingkungan yang serius. Polusi udara dan pencemaran air tanah serta permukaan menjadi isu utama. Kerusakan ekosistem yang meluas juga menjadi perhatian, bahkan memunculkan potensi bencana seperti longsor dan banjir bandang. Dampaknya mengancam keberlangsungan hidup masyarakat sekitar dan lingkungan.
Legalitas Perusahaan Tambang: Sebuah Pertanyaan Besar
Salah satu poin krusial yang diangkat adalah ketidakjelasan legalitas perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di Purwakarta..Para narasumber mengungkapkan keraguan mengenai izin operasional dan izin penjualan yang dimiliki perusahaan-perusahaan tersebut. Ketidakpastian ini menimbulkan kekhawatiran akan praktik-praktik ilegal dan merugikan.
“Kita tidak pernah tahu mana yang berizin dan mana yang tidak. Bahkan, yang punya izin operasi belum tentu punya izin penjualan. Ini berbahaya,” ungkap salah satu narasumber.
Minimnya transparansi data dan lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah maupun pusat semakin memperparah situasi. Hal ini memungkinkan aktivitas pertambangan berlangsung tanpa kontrol yang memadai. Seorang narasumber menambahkan, “Pengawasan terhadap tambang sangat lemah. Bukan hanya soal operasional, tapi juga distribusi dan penjualannya. Ada banyak perusahaan yang bermain ‘nakal’ di sini.”
Uji Kelayakan Perda RTRW dan Zonasi Tambang: Konflik Kepentingan?
Diskusi juga menekankan perlunya peninjauan ulang Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Purwakarta, khususnya terkait akses dan jalan masuk ke lokasi tambang. Peserta diskusi menduga lemahnya pengawasan dan zonasi yang carut-marut ini disebabkan oleh potensi konflik kepentingan. “Harus dicurigai, jangan-jangan semua yang terlibat dalam pengawasan ini ‘kecipratan’,” ungkap salah satu peserta dengan nada kritis. Kecurigaan ini menunjukan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pertambangan.
Tambang: Antara Kebutuhan dan Kerusakan
Kesimpulan diskusi menyatakan bahwa kegiatan pertambangan tidak bisa serta merta ditolak karena potensi manfaat ekonomi. Namun, sebelum izin diberikan, harus ada kajian mendalam, terbuka, dan adil yang mempertimbangkan daya dukung lingkungan, hak masyarakat, dan dampak jangka panjangnya. Pembuatan zonasi tambang juga harus dilakukan secara partisipatif dan transparan, melibatkan masyarakat sekitar.
Yuslipar, selaku moderator, menutup diskusi dengan pesan yang kuat: “Tambang memang dibutuhkan, tapi jangan jadi ladang kerusakan yang dilegalkan. Ini soal masa depan kita bersama.”
Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Perlu adanya komitmen kuat dari semua pihak untuk memastikan aktivitas pertambangan di Purwakarta dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.