Purwakarta - Bang Ucok, seorang tokoh Karangtaruna Kecamatan Pasawahan, telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung UMKM berkelanjutan di Desa Cidahu. Dengan menginisiasi UMKM, Bang Ucok tidak hanya bertujuan untuk memperoleh keuntungan, tetapi juga untuk berbagi kepada sesama dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan UMKM, Bang Ucok telah menunjukkan bahwa kegiatan ini bukan hanya tentang berbisnis, tetapi juga tentang membantu orang lain dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan melakukan kegiatan ini secara sukarela dan tanpa pamrih, Bang Ucok telah menjadi contoh bagi masyarakat lainnya.
Apresiasi kepada Bang Ucok atas dedikasinya dalam mendukung UMKM berkelanjutan dan membantu masyarakat Desa Cidahu. Semoga kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya untuk melakukan hal yang sama.
Pasal yang relevan:
- Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
- Peraturan Pemerintah tentang Pengembangan UMKM
Dengan kegiatan ini, Bang Ucok telah menunjukkan bahwa UMKM dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membantu orang lain. Semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Cidahu dan sekitarnya.