Anggaran Tunjangan Perumahan dan Makan Minum DPRD Purwakarta 2024 Jadi Sorotan Publik
Selain itu, laporan juga mengungkap adanya sejumlah utang yang harus dibayarkan pada tahun 2024 dari beban tahun 2023. Utang-utang tersebut mencakup beban makan minum, jasa tenaga administrasi, dan utang lainnya yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Hal ini menimbulkan pertanyaan di benak publik: apakah pada tahun 2023, utang-utang ini dibayarkan melalui dana talangan, atau bagaimana mekanisme pembayarannya?
Masyarakat mendesak BKAD Purwakarta dan pihak-pihak terkait untuk lebih teliti dan cermat dalam menyepakati anggaran DPRD. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah menjadi tuntutan utama, agar tidak ada “dusta di antara kita semua” dalam penggunaan uang rakyat.
Selain itu, laporan juga mengungkap adanya sejumlah utang yang harus dibayarkan pada tahun 2024 dari beban tahun 2023. Utang-utang tersebut mencakup beban makan minum, jasa tenaga administrasi, dan utang lainnya yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Hal ini menimbulkan pertanyaan di benak publik: apakah pada tahun 2023, utang-utang ini dibayarkan melalui dana talangan, atau bagaimana mekanisme pembayarannya?
Masyarakat mendesak BKAD Purwakarta dan pihak-pihak terkait untuk lebih teliti dan cermat dalam menyepakati anggaran DPRD. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah menjadi tuntutan utama, agar tidak ada “dusta di antara kita semua” dalam penggunaan uang rakyat.
Selain itu, laporan juga mengungkap adanya sejumlah utang yang harus dibayarkan pada tahun 2024 dari beban tahun 2023. Utang-utang tersebut mencakup beban makan minum, jasa tenaga administrasi, dan utang lainnya yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Hal ini menimbulkan pertanyaan di benak publik: apakah pada tahun 2023, utang-utang ini dibayarkan melalui dana talangan, atau bagaimana mekanisme pembayarannya?
Masyarakat mendesak BKAD Purwakarta dan pihak-pihak terkait untuk lebih teliti dan cermat dalam menyepakati anggaran DPRD. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah menjadi tuntutan utama, agar tidak ada “dusta di antara kita semua” dalam penggunaan uang rakyat.
(Dwi)