Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Tanjungsari Menuai Kontroversi
jubir86|| PURWAKARTA
Pembangunan jalan usaha tani di Desa Tanjungsari, Kecamatan Pondok Salam, Kabupaten Purwakarta, telah memicu kontroversi di kalangan warga. Proyek yang memiliki panjang 300 meter dan lebar 5 meter ini diduga telah menggusur tanah warga tanpa kompensasi yang memadai.
Warga Merasa Dirugikan
Warga Desa Tanjungsari merasa dirugikan karena tanah mereka telah digunakan untuk pembangunan jalan tanpa adanya kesepakatan yang jelas. Mereka hanya dapat mengeluh dan berharap ada solusi yang adil untuk masalah ini.
*Pemerintah Desa Diminta untuk Bertanggung Jawab*
Warga berharap pemerintah desa dapat bertanggung jawab dan memberikan kompensasi yang memadai kepada mereka yang terdampak pembangunan jalan usaha tani ini. Transparansi dan keadilan dalam pengelolaan proyek ini sangat penting untuk memastikan bahwa hak-hak warga desa dihormati.
Pembangunan jalan usaha tani di Desa Tanjungsari perlu diinvestigasi lebih lanjut untuk memastikan bahwa hak-hak warga desa dihormati dan kompensasi yang memadai diberikan kepada mereka yang terdampak. Pemerintah desa perlu bertanggung jawab dan transparan dalam pengelolaan proyek ini.
(Dwi)