Wujud Pelayanan Masyarakat, Polres Purwakarta Tempatkan Personel Di Jalan
jubir86|| PURWAKARTA
Purwakarta, 20 Agustus 2025 - Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, menempatkan personel Polri di jalanan untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat, khususnya pengguna jalan. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Polres Purwakarta Hade, yang bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Personil Samapta Polres Purwakarta melakukan pengaturan arus lalu lintas dan menyebrangkan masyarakat ataupun anak sekolah di wilayah Kabupaten Purwakarta. Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kasat Samapta, AKP Novian Yuga Prama, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk melayani masyarakat saat berkendara dan memberikan rasa aman dan nyaman.
Berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, polisi memiliki tugas untuk melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Pasal yang relevan:
- Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Peraturan Kapolri tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kepolisian
Dengan kegiatan ini, Polres Purwakarta menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Purwakarta.,(Dwi)