Polres Purwakarta Amankan Geng Motor Yang Resahkan Masyarakat - JUBIR 86

Rabu, 20 Agustus 2025

Polres Purwakarta Amankan Geng Motor Yang Resahkan Masyarakat

Polres Purwakarta Amankan Geng Motor Yang Resahkan Masyarakat


jubir86|| PURWAKARTA

Purwakarta, 20 Juli 2025 - Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang dilakukan oleh sekelompok geng motor. Peristiwa ini terjadi di depan Patung Enggrang, Kelurahan Nagri Kaler, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mengungkapkan bahwa korban mengalami luka di bagian kepala serta luka pada jari kelingking. Polisi telah mengamankan dua orang tersangka dan barang bukti berupa samurai, jaket, kemeja, dan sepeda motor.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama. Kapolres Purwakarta menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk aksi kejahatan, khususnya yang melibatkan kelompok motor.

Pasal yang relevan:

- Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama
- Maklumat Kapolda Jawa Barat tentang pemberantasan geng motor

Dengan tindakan ini, Polres Purwakarta menunjukkan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas segala bentuk aksi kejahatan.
Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done