Fenomena Abai K3 dan Bahan Material Tak Sesuai Spek di Proyek DPUTR Purwakarta: Lemahnya Pengawasan dari Pihak Dinas
jubir86|| PURWAKARTA
Purwakarta - Fenomena abai K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan penggunaan bahan material tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi hal biasa di proyek-proyek DPUTR Purwakarta. Hal ini hampir terjadi di seluruh titik proyek DPUTR di wilayah Kabupaten Purwakarta.
*Keterangan:*
Pengawasan yang lemah dari pihak dinas menjadi salah satu penyebab utama fenomena ini. Pihak dinas tampaknya tidak mempermasalahkan kesalahan kecil yang dapat berdampak besar pada keselamatan dan kualitas proyek.
*Dampak:*
Fenomena ini dapat berdampak pada keselamatan pekerja dan masyarakat sebagai penerima manfaat proyek. Penggunaan bahan material tidak sesuai spesifikasi teknis dapat menyebabkan kerusakan pada infrastruktur yang dibangun, sehingga membahayakan keselamatan masyarakat.
*Aturan dan Prosedur:*
Dalam pelaksanaan proyek pembangunan, pihak dinas harus:
- Mengawasi pelaksanaan proyek secara ketat untuk memastikan keselamatan dan kualitas proyek.
- Memastikan bahwa kontraktor menggunakan bahan material yang sesuai spesifikasi teknis.
- Mengambil tindakan tegas terhadap kontraktor yang melanggar aturan K3 dan spesifikasi teknis.
*Pasal yang Dilanggar:*
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Pasal 86 dan 87).
- Peraturan Pemerintah tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
"Pihak dinas harus meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek untuk memastikan keselamatan dan kualitas proyek. Lemahnya pengawasan dapat berdampak besar pada keselamatan pekerja dan masyarakat," kata salah seorang warga.
Diharapkan pihak dinas segera meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek dan mengambil tindakan tegas terhadap kontraktor yang melanggar aturan K3 dan spesifikasi teknis.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.
(Dwi)
