Ono Surono : Penghapusan Besar-besaran Dilakukan Oleh Pemprov Jabar Yang Biasa Diperuntukkan Untuk Kegiatan Keagamaan. - JUBIR 86

Rabu, 07 Mei 2025

Ono Surono : Penghapusan Besar-besaran Dilakukan Oleh Pemprov Jabar Yang Biasa Diperuntukkan Untuk Kegiatan Keagamaan.



jubir86 | BANDUNG 

Dalam unggahan terbarunya di kanal TikTok, Ono Surono, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat mengungkapkan adanya penghapusan besar-besaran anggaran hibah untuk kegiatan keagamaan di Jawa Barat.

Ia menegaskan bahwa anggaran yang sebelumnya disebut ditunda, sebenarnya dicoret sepenuhnya.

“Ini perubahan besar dalam APBD 2025 Jawa Barat. Bantuan untuk pondok pesantren, masjid, dan kegiatan keagamaan lainnya, yang sebelumnya direncanakan, ternyata dihapus,” ungkap Ono dalam videonya.

Mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Barat yang memuat perubahan penjabaran anggaran, Ono menunjukkan bukti konkret terkait penghapusan tersebut. Dalam peraturan ini, anggaran hibah untuk kegiatan di bawah Biro Kesejahteraan Rakyat, yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp153,58 miliar, menyusut drastis menjadi hanya Rp9,25 miliar.

Anggaran Dihapus, Kecuali untuk Dua Lembaga
Berdasarkan dokumen yang ditunjukkan Ono, banyak yayasan yang sebelumnya mendapatkan anggaran hingga miliaran rupiah kini tidak lagi menerima bantuan. Contohnya, Yayasan Al-Bustomi, yang awalnya mendapatkan Rp557 juta, kini menjadi nol. Hal serupa terjadi pada Yayasan Al-Falah Raja Polah, Yayasan Al-Ikhlas Salah Kura’i, dan Yayasan Umat Membumikan Al-Quran Al-Yumnah, yang masing-masing sebelumnya menerima lebih dari Rp1 miliar, namun kini juga menjadi nol.

Namun, Ono mencatat ada dua lembaga yang tetap menerima dana hibah. Pertama, Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Jawa Barat, dengan anggaran tetap sebesar Rp9 miliar, dan kedua, Yayasan Matlaul Anwar di Kampung Cia Rutan Udik, Kabupaten Bogor, yang menerima Rp250 juta untuk perbaikan ruang kelas sekolah keagamaan.

Ono juga mengkritik keputusan ini karena dilakukan tanpa pembahasan dengan DPRD.

“Penghapusan ini dilakukan sepihak, tanpa transparansi. Anggaran sebesar Rp153 miliar dihapus begitu saja, hanya menyisakan Rp9 miliar untuk dua lembaga,” jelasnya.

Ono mengajak masyarakat untuk mempelajari dokumen resmi yang bisa diunduh secara daring.

“Ini bukti penting bagi rakyat agar memahami kebijakan yang dilakukan pemerintah provinsi,” tutupnya.

Keputusan penghapusan hibah ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat, terutama dari komunitas keagamaan yang terdampak langsung.

Sumber : temperatur.com

#fyp

jubir86.my.id

(Red)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done